Count visitor

Senin, 30 April 2012


                                                             Moralitas, dimana ?

Dari zaman ke zaman korupsi merupakan tindakan yang semakin merajalela sampai saat ini, entah apa yang salah. Apakah kehidupan, perkembangan zaman, dan lain – lain  tapi hal yang pasti kesalahan itu terletak pada diri pribadi dan buta moralitas. Tetapi terkadang rayuan – rayuan maut untuk membuat sesuatu tindakan yang merugikan orang banyak dan menguntungkan dirinya pribadi bahkan sekelompotan, yang disodorkan membuat moral seseorang goyah dan akhirnya tergiur untuk melakukan tindakan yang tak bermoral itu(korupsi). Korupsi memang momok yang sangat mengiurkan bagi setiap orang. Ruang lingkup korupsi itu sendiri begitu luas, tetapi korupsi yang sangat menggiurkan yaitu korupsi uang. Korupsi ini mempunyai arti yang begitu luas juga, tetapi kami menarik kesimpulan  arti korupsi itu merupakan suatu tindakan yang terencana, terkonsep dan dilakukan oleh orang – orang yang tidak memiliki moralitas karena tindakannya yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, sarana dengan maksud dan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain (komplotan)  yang ada padanya dikarenakan jabatan ataupun kedudukan pada suatu istansi terkait hingga dengan tindakan yang dilakukan itu merugikan keuangan/ekonomi bangsa ( keuangan negara). Pada hakikatnya korupsi di bumi pertiwi ini memang sedang melonjak pesat dibandingkan dengan tahun – tahun sebelumnya semenjak lepas dari masa orde baru, padahal perekonomian di negeri kita ini sedang proses menuju kejayaannya tetapi budaya korupsi ini menjadikan hama yang begitu mengerikan bagi setiap kalangan. Korupsi ini bisa dilakukan siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Sungguh tindakan yang begitu luarbiasa, dan dilakukan oleh orang – orang yang luar biasa juga dalam hal ini orang luar biasa itu adalah para pejabat – pejabat negara, instansi, hingga pegawai negeri. Sebenarnya semua kalangan bisa korupsi, tapi yang menjadi momok bagi bangsa ini korupsi yang dilakukan oleh para petinggi – petingi yang masih saja merasa kurang ‘UANG’. Dengan gaji yang diterimanya mereka masih kurang alias kurang moralitas.  Mereka yang melakukan korupsi jelas merasa senang dan tersenyum lebar dengan hasil yang diperoleh dari tindakan itu. Hasil korupsi pun merupakan harta benda rakyat – rakyat, anak cucu, hingga sanak saudara seindonesi, satu tumpah darah dan satu payung Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh suatu tindakan yang begitu sadis, kejam dan tak bermoralitas. Memang apabila suatu kebiasaan yang sering dilakukan dan ditiru kemudian rasa moralitas yang tidak ada pada diri seseorang akan sangat memicu terjadinya korupsi disertai dengan prilaku – prilaku yang saling mendukung demi tercapainya kata korupsi tersebut membuat semua kalangan tergiur akan mewahnya korupsi. Sehingga untuk membekali diri, dan hati terkhusus. Marilah kita bentuk terlebih dahulu karater yang berkepedulian terhadap bangsa dan negara serta diiringi dengan moralitas yang tinggi terhadap amanah yang diemban dan konsisten jalani masa – masa selama menjabat hingga titik kesejahteraan yang diberikan kepada bangsa dan negara. Marilah sambut kesejahteraan dengan membasmi/memberantas akar – akar yang terdalam korupsi  dengan tindakan hukum yang benar – benar setimpal untuk para pelaku, pembantu pokonya yang terlibat dalam mengakat proses korupsi. Selain tindak hukum yang perlu dipertegas tanpa pandang bulu tanpa terlepas dari moralitas pada diri masing – masing. Karena sesungguhnya moralitas menjadi penetu tegaknya keadilan yang berlaku bagi siapapun dan untuk semua kalangan. Ketika moralitas terabaikan, bisa kita tebak bahkan kita bisa lihat fakta yang akan terjadi dilapangan bahwa keadilan lantas menjadi milik elite politik tertentu yang berkuasa, beruang, dan berkekuatan untuk menekan rakyat dan tak dapat dipungkiri hukum pun dibeli. Apabila seseorang yang berpengaruh dalam perubahan atau tokoh pemberantas korupsi tanpa kesadaran dan pertimbangan moral, otomatis hukum yang akan menjadi algojo dalam drama korupsi dipandang kotor. Sebab itulah mari kita bersama – sama menangani masalah korupsi ini dengan saling mempertimbangkan moralitas yang ada pada diri kita masing – masing dan saling mengingatkan sesama. Akan pentingnya moralitas dalam kehidupan sehari – hari baik dalam segala bidang yang ditekuni karena moralitas lah yang menjadi pondasi dalam kehidupan dan sebelum melakukan sebuah tindakan yang sosial dan apapun itu. Karena korupsi itu merupakan suatu tindakan yang muncul akibat adanya pengaruh – pengaruh dari luar maupun dalam yang mampu membuat seseorang terhipnotis dengan korupsi yang mana dengan tindakan seperti itu membuat rakyat bahkan negara mengalami kerugian, keterpurukan, dan berujung kesengsaraan yang begitu sesak bagi bangsa dan negara. Korupsi musnahlah.

                                                                                             Harly Meta Asbani, C.S.TP
                                                                                             Teknik Pertanian 010       
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar