Moralitas, dimana ?
Dari
zaman ke zaman korupsi merupakan tindakan yang semakin merajalela sampai saat
ini, entah apa yang salah. Apakah kehidupan, perkembangan zaman, dan lain –
lain tapi hal yang pasti kesalahan itu
terletak pada diri pribadi dan buta moralitas. Tetapi terkadang rayuan – rayuan
maut untuk membuat sesuatu tindakan yang merugikan orang banyak dan
menguntungkan dirinya pribadi bahkan sekelompotan, yang disodorkan membuat
moral seseorang goyah dan akhirnya tergiur untuk melakukan tindakan yang tak
bermoral itu(korupsi). Korupsi memang momok yang sangat mengiurkan bagi setiap
orang. Ruang lingkup korupsi itu sendiri begitu luas, tetapi korupsi yang
sangat menggiurkan yaitu korupsi uang. Korupsi ini mempunyai arti yang begitu
luas juga, tetapi kami menarik kesimpulan
arti korupsi itu merupakan suatu tindakan yang terencana, terkonsep dan
dilakukan oleh orang – orang yang tidak memiliki moralitas karena tindakannya
yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, sarana dengan maksud dan tujuan
menguntungkan diri sendiri atau orang lain (komplotan) yang ada padanya dikarenakan jabatan ataupun
kedudukan pada suatu istansi terkait hingga dengan tindakan yang dilakukan itu
merugikan keuangan/ekonomi bangsa ( keuangan negara). Pada hakikatnya korupsi
di bumi pertiwi ini memang sedang melonjak pesat dibandingkan dengan tahun –
tahun sebelumnya semenjak lepas dari masa orde baru, padahal perekonomian di
negeri kita ini sedang proses menuju kejayaannya tetapi budaya korupsi ini
menjadikan hama yang begitu mengerikan bagi setiap kalangan. Korupsi ini bisa
dilakukan siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Sungguh tindakan yang begitu
luarbiasa, dan dilakukan oleh orang – orang yang luar biasa juga dalam hal ini
orang luar biasa itu adalah para pejabat – pejabat negara, instansi, hingga
pegawai negeri. Sebenarnya semua kalangan bisa korupsi, tapi yang menjadi momok
bagi bangsa ini korupsi yang dilakukan oleh para petinggi – petingi yang masih
saja merasa kurang ‘UANG’. Dengan gaji yang diterimanya mereka masih kurang
alias kurang moralitas. Mereka yang
melakukan korupsi jelas merasa senang dan tersenyum lebar dengan hasil yang
diperoleh dari tindakan itu. Hasil korupsi pun merupakan harta benda rakyat –
rakyat, anak cucu, hingga sanak saudara seindonesi, satu tumpah darah dan satu
payung Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh suatu tindakan yang begitu
sadis, kejam dan tak bermoralitas. Memang apabila suatu kebiasaan yang sering dilakukan
dan ditiru kemudian rasa moralitas yang tidak ada pada diri seseorang akan
sangat memicu terjadinya korupsi disertai dengan prilaku – prilaku yang saling
mendukung demi tercapainya kata korupsi tersebut membuat semua kalangan tergiur
akan mewahnya korupsi. Sehingga untuk membekali diri, dan hati terkhusus.
Marilah kita bentuk terlebih dahulu karater yang berkepedulian terhadap bangsa
dan negara serta diiringi dengan moralitas yang tinggi terhadap amanah yang
diemban dan konsisten jalani masa – masa selama menjabat hingga titik
kesejahteraan yang diberikan kepada bangsa dan negara. Marilah sambut
kesejahteraan dengan membasmi/memberantas akar – akar yang terdalam
korupsi dengan tindakan hukum yang benar
– benar setimpal untuk para pelaku, pembantu pokonya yang terlibat dalam
mengakat proses korupsi. Selain tindak hukum yang perlu dipertegas tanpa
pandang bulu tanpa terlepas dari moralitas pada diri masing – masing. Karena
sesungguhnya moralitas menjadi penetu tegaknya keadilan yang berlaku bagi
siapapun dan untuk semua kalangan. Ketika moralitas terabaikan, bisa kita tebak
bahkan kita bisa lihat fakta yang akan terjadi dilapangan bahwa keadilan lantas
menjadi milik elite politik tertentu yang berkuasa, beruang, dan berkekuatan
untuk menekan rakyat dan tak dapat dipungkiri hukum pun dibeli. Apabila
seseorang yang berpengaruh dalam perubahan atau tokoh pemberantas korupsi tanpa
kesadaran dan pertimbangan moral, otomatis hukum yang akan menjadi algojo dalam
drama korupsi dipandang kotor. Sebab itulah mari kita bersama – sama menangani
masalah korupsi ini dengan saling mempertimbangkan moralitas yang ada pada diri
kita masing – masing dan saling mengingatkan sesama. Akan pentingnya moralitas
dalam kehidupan sehari – hari baik dalam segala bidang yang ditekuni karena
moralitas lah yang menjadi pondasi dalam kehidupan dan sebelum melakukan sebuah
tindakan yang sosial dan apapun itu. Karena korupsi itu merupakan suatu
tindakan yang muncul akibat adanya pengaruh – pengaruh dari luar maupun dalam
yang mampu membuat seseorang terhipnotis dengan korupsi yang mana dengan
tindakan seperti itu membuat rakyat bahkan negara mengalami kerugian,
keterpurukan, dan berujung kesengsaraan yang begitu sesak bagi bangsa dan
negara. Korupsi musnahlah.
Harly Meta Asbani, C.S.TP
Teknik Pertanian 010
Harly Meta Asbani, C.S.TP
Teknik Pertanian 010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar