MARI
JAGA LINGKUNGAN HIDUP MULAI DARI DIRI SENDIRI!
oleh : Desi Faiturrahmi (cici)
Tepat tanggal 5 Juni 2012 kemarin, kita semua
memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Sebagaimana yang telah ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 12 tahun yang lalu. Hari dimana, kita perlu
mengingat kembali arti penting lingkungan hidup bagi kehidupan di bumi,
terutama kita di Indonesia, Negeri hijau yang kaya akan alamnya.
Lingkungan adalah segala
sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi perkembangan kehidupan
manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi
lingkungan biotik (makhluk hidup) dan abiotik (benda mati).
Sedangkan
menurut UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya. Jadi antara lingkungan dengan makhluk hidup tidak dapat
dipisahkan. Manusia, hewan, dan tumbuhan memerlukan lingkungan untuk tempat
mereka hidup dan melangsungkan kehidupannya, sedangkan lingkungan juga
membutuhkan makhluk lainnya untuk tetap bertahan dan terjaga keasriannya.
Terdapat hubungan simbiosis mutualisme dalam siklus kehidupan dibumi.
Lingkungan memiliki kekayaan alam yang
tak ternilai harganya, terutama kita yang ada di Indonesia. Kekayaan alam
Indonesia sangatlah banyak dan beraneka macam. Indonesia memiliki hutan yang
luas dan tersebar diseluruh kepulauan Indonesia, terutama Pulau Kalimantan.
Hamparan laut luas yang menghasilkan ikan- ikan sebagai sumber mata pencaharian
sebagian penduduk Indonesia juga keunggulan dari kekayaan alam Indonesia. Tanah
yang subur dan masih alami menjadi lahan untuk bertani dan bercocok tanam bagi
masyarakat di daerah pedesaan dan lembah bukit.
Betapa berharganya kekayaan alam yang
kita miliki selama ini. Itu semua akan menjadi tidak berarti apabila tidak kita
jaga dan lestarikan. Karena lingkungan hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam
hal kualitas maupun kuantitasnya. Dengan kata lain, lingkungan hidup dapat
mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Penurunan kualitas dan
kuantitas lingkungan ini menyebabkan kondisi lingkungan kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya.
Kerusakan lingkungan hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berdasarkan
penyebabnya, kerusakan lingkungan dapat dikarenakan proses alam dan karena
aktivitas manusia.
Kerusakan lingkungan karena proses alam
diantaranya tanah longsor, banjir, badai, gempa bumi, dan letusan gunung.
Sedangkan kerusakan lingkungan karena aktivitas manusia diantaranya degradasi lahan dan pencemaran lingkungan
seperti pencemaran air, tanah, dan udara.
Menilik dari beberapa kerusakan
lingkungan beberapa tahun belakang ini, ternyata telah merusak hampir setengah
dari lingkungan hidup sebelumnya. Kerusakan yang menjadi favorit di Indonesia
adalah bencana alam banjir. Bencana alam banjir yang selalu terjadi tiap tahun
hampir diseluruh kota- kota besar telah menjadi sorotan utama disetiap media
massa lokal, baik cetak maupun elektronik. Lingkungan yang dulunya asri,
nyaman, kaya akan kekayaan alam, kini telah berubah menjadi lingkungan yang
sangat menyedihkan.
Banjir merupakan salah satu bentuk
fenomena alam yang unik. Dikatakan unik karena banjir dapat terjadi karena
gejala alam dan dapat juga karena dampak dari ulah manusia sendiri. Banjir
dikatakan sebagai gejala alam murni jika kondisi alam memang memengaruhi
terjadinya banjir, misalnya hujan yang turun terus menerus, terjadi di daerah
basin, dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai. Selain itu, banjir dapat
juga disebabkan karena ulah manusia, misalnya karena penggundulan hutan di
kawasan resapan, timbunan sampah yang menyumbat aliran air, ataupun karena
rusaknya dam atau pintu pengendali aliran air. Kerugian yang ditimbulkan akibat
banjir, antara lain, hilangnya lapisan permukaan tanah yang subur karena
tererosi aliran air, rusaknya tanaman, dan rusaknya berbagai bangunan hasil
budidaya manusia. Bencana banjir merupakan salah satu bencana alam yang hampir
setiap musim penghujan
melanda di beberapa wilayah di Indonesia. Contoh daerah di Indonesia yang
sering dilanda banjir adalah Jakarta. Selain itu beberapa daerah di Jawa Tengah
dan Jawa Timur.
Untuk menanggulangi masalah tersebut, sebelumnya
pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, diantaranya mengeluarkan UU
Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah, menerbitkan
UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan
Hidup, memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986 tentang AMDAL
(Analisa Mengenai Dampak Lingkungan), dan membentuk Badan Pengendalian
Lingkungan pada tahun 1991.
Beberapa tahun setelah dikeluarkannya
peraturan tersebut, ternyata semuan tidak membawa pada keadaan lingkungan hidup
Indonesia semakin lebih baik, Jakarta tetap menjadi kota yang sering didatangi
banjir dan keadaan lingkungan hidup masyarakat malah semakin tidak menentu. Apa
sebenarnya yang salah dengan keadaan Negara Indonesia ini? Apakah sistemnya yang salah atau malah pelakunya
yang perlu dibenahi?.
Diluar praduga itu semua, yang perlu menjadi
titik tolak kita hanyalah, semuanya kembali kepada individu masing- masing. Usaha-usaha
pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia.
Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan
tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara
pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah
mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi
aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan
hidup. Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian
yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan
kemampuan masing-masing. Ayo benahi diri mulai dari sekarang. Kita bisa! Selamat Hari
Lingkungan Hidup.
DESI FAITURRAHMI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar