Count visitor

Jumat, 20 Juli 2012

Opini


Mau Taat Aja Kok Repot
Membayar pajak adalah kewajiban setiap orang sebagai warganegara, salah satunya adalah membayar pajak kendaraan bermotor. Di kota Bangkinang beberapa bulan yang lalu, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan oleh siapa saja. Sistemnya tidak mengharuskan pemilik kendaraan yang bersangkutan yang harus membayar pajaknya, tapi dapat diwakilkan kepada orang lain.
Tapi sekarang, pembayaran pajak kendaraan bermotor harus dibayar oleh pemilik kendaraan bersangkutan atau orang yang namanya tertera dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Bahwa orang yang bisa membayar pajak kendaraan bermotor tersebut adalah orang yang pertama kali memiliki kendaraan itu.
Bagi orang yang memiliki kendaraan bermotor dari awal atau dia adalah pemilik pertama kendaraan tersebut, sistem baru pembayaran pajak tidak jadi masalah. Karena nama yang tertera dalam BPKB adalah namanya sendiri. Berbeda halnya dengan orang yang memiliki kendaraan bekas pakai orang lain, dia membeli kendaraan yang dulunya adalah milik orang lain, sehingga nama yang tertera dalam BPKB bukanlah nama mereka tapi nama orang lain.
Jadi untuk membayar pajak kendaraannya mereka harus membawa pemilik pertama kendaraan tersebut ke kantor pajak, atau pilihan lainnya mereka harus balik nama atas kendaraannya. Sehingga nama didalam BPKB yang tadinya tertulis nama orang lain menjadi nama mereka sendiri.
Untuk pilihan pertama tidak akan jadi masalah jika mereka mengetahui dan mengenal pemilik pertama kendaraan tersebut. Tapi akan jadi masalah jika pemilik pertamanya tidak diketahui baik siapa orangnya maupun dimana tempat tinggalnya. Untuk pilihan kedua hanya akan mempersulit saja, untuk mengurus balik nama membutuhkan waktu setidaknya selama seminggu, dan itu belum termasuk untuk membayar pajaknya.
Warganegara yang baik adalah yang taat pada aturan, salah satunya adalah dengan membayar pajak. Ketika warganegara itu melakukan berdasarkan pada aturan yang ada, tapi sistemlah yang mempersulit mereka untuk taat pada aturan.

Mutiara Afriza

Tidak ada komentar:

Posting Komentar